JAKARTA: www.jejakkasus.info - Seorang kakek tua renta berusia 70
tahun, Senin (24/6) sore mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk
meminta kejelasan kasus pembunuhan saudara sepupunya yang dibunuh tahun 2007
silam yang hingga kini penanganan kasusnya tidak pernah rampung, Padahal, sudah
selama tujuh tahun kakek tersebut mencari keadilan.
Seolah tak pernah putus asa, Mardik Sabirin terus berjuang mencari keadilan yang dirasakan sudah semakin langka ditemui di negeri ini. Dari tempat tinggalnya di Bogor Jawa Barat, Mardik datang ke Jakarta untuk mencari tau kelanjutan pengusutan kasus pembunuhan saudara sepupunya yang tewas dibunuh pada 2006 silam.
Ia bercerita, kasus tersebut bermula saudara sepupunya Rahima Yopi (65) pada 25 Juni 2006 silam dilaporkan tewas dibunuh di rumahnya di kawasan Jalan Percetaka Negara Jakarta Pusat. Pembunuhan itu diduga sarat dengan rekayasa yang seolah-olah korban tewas akibat rumahnya terbakar.
Penyidik Polsek Metro Johar Baru Jakarta Pusat sudah sempat menetapkan tersangka pembantu korban, namun karena tidak ada bukti sang pembantu dibebaskan.
Anehnya berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi persoalan harta tersebut sempat hilang sehingga penyidiknya diperiksa oleh Propam. Ironisnya lagi, menurutnya, oknum penyidik tersebu saat itu meminta uang Rp 15 juta kepada keluarga korban sebagai biaya operasional pencarian pelaku pembunuh korban.
Meski dalam kondisi kurang sehat dan sudah sulit berjalan, pria berusia 70 tahun ini tetap melangkahkan kakinya satu persatu sambil menenteng sebundel berkas.
Tidak ada anak ataupun saudara yang ikut mendampingi, hanya ada sebuah tongkat setia yang menopang langkah si kakek menyusuri Markas Polda Metro Jaya untuk menemui pejabat yang diharapkan mau mendengar keluh kesahnya.
Dengan langkah tertatih-tatih, sang kakek memutuskan mememui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dengan harapan keluh kesahnya didengar dan ditindaklanjuti. Namun, lagi-lagi ia harus menelan ludah pahitnya, ia gagal menjumpai pejabat Polda Metro Jaya tersebut.
Sudah tujuh tahun lamanya Mardik mencari keadilan, sejumlah lembaga yang ia harapkan mampu membantunya untuk memperolah keadilan seperti Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, LBHI, tetap saja tidak berbuat apa-apa. bahkan ia juga sudah menyurati dua pejabat Kapolri, namun hingga detik ini laporannya tak kunjung mendapat jawaban.
Meski berharap kasus kematian saudara sepupunya bisa menemukan titik terang, namun melihat ketidakseriusan pihak kepolisian, ia pesimis pelaku pembunuh sepupunya bisa diseret ke meja hijau.
Padahal kedatangan Mardik ke Polda Metro Jaya, hanya ingin meminta supaya kasus pembunuhan saudara sepupunya itu diusut dan diproses kembali.
Kini Mardik Sabirin tidak tau harus mengadu kemana lagi, sampai kapan kasus pembunahan sepupunya itu terungkap? (A. Maili)
Seolah tak pernah putus asa, Mardik Sabirin terus berjuang mencari keadilan yang dirasakan sudah semakin langka ditemui di negeri ini. Dari tempat tinggalnya di Bogor Jawa Barat, Mardik datang ke Jakarta untuk mencari tau kelanjutan pengusutan kasus pembunuhan saudara sepupunya yang tewas dibunuh pada 2006 silam.
Ia bercerita, kasus tersebut bermula saudara sepupunya Rahima Yopi (65) pada 25 Juni 2006 silam dilaporkan tewas dibunuh di rumahnya di kawasan Jalan Percetaka Negara Jakarta Pusat. Pembunuhan itu diduga sarat dengan rekayasa yang seolah-olah korban tewas akibat rumahnya terbakar.
Penyidik Polsek Metro Johar Baru Jakarta Pusat sudah sempat menetapkan tersangka pembantu korban, namun karena tidak ada bukti sang pembantu dibebaskan.
Anehnya berkas acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan yang diduga dilatarbelakangi persoalan harta tersebut sempat hilang sehingga penyidiknya diperiksa oleh Propam. Ironisnya lagi, menurutnya, oknum penyidik tersebu saat itu meminta uang Rp 15 juta kepada keluarga korban sebagai biaya operasional pencarian pelaku pembunuh korban.
Meski dalam kondisi kurang sehat dan sudah sulit berjalan, pria berusia 70 tahun ini tetap melangkahkan kakinya satu persatu sambil menenteng sebundel berkas.
Tidak ada anak ataupun saudara yang ikut mendampingi, hanya ada sebuah tongkat setia yang menopang langkah si kakek menyusuri Markas Polda Metro Jaya untuk menemui pejabat yang diharapkan mau mendengar keluh kesahnya.
Dengan langkah tertatih-tatih, sang kakek memutuskan mememui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dengan harapan keluh kesahnya didengar dan ditindaklanjuti. Namun, lagi-lagi ia harus menelan ludah pahitnya, ia gagal menjumpai pejabat Polda Metro Jaya tersebut.
Sudah tujuh tahun lamanya Mardik mencari keadilan, sejumlah lembaga yang ia harapkan mampu membantunya untuk memperolah keadilan seperti Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, LBHI, tetap saja tidak berbuat apa-apa. bahkan ia juga sudah menyurati dua pejabat Kapolri, namun hingga detik ini laporannya tak kunjung mendapat jawaban.
Meski berharap kasus kematian saudara sepupunya bisa menemukan titik terang, namun melihat ketidakseriusan pihak kepolisian, ia pesimis pelaku pembunuh sepupunya bisa diseret ke meja hijau.
Padahal kedatangan Mardik ke Polda Metro Jaya, hanya ingin meminta supaya kasus pembunuhan saudara sepupunya itu diusut dan diproses kembali.
Kini Mardik Sabirin tidak tau harus mengadu kemana lagi, sampai kapan kasus pembunahan sepupunya itu terungkap? (A. Maili)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar