Selasa, 16 Juli 2013

Penyidik KPK-Kuasa Hukum Irjen Djoko Pengaruhi Saksi



JAKARTA www.jejakkasus.info Ketua satuan tugas penyidikan perkara korupsi pengadaan simulator SIM dan Pencucian Uang dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo, Novel Baswedan membantah menekan psikologis saksi dalam proyek senilai Rp196 miliar tersebut.

Novel justru menuding penasihat hukum Djoko Susilo yang kedapatan mempengaruhi saksi di luar persidangan.

"Tidak pernah ada ancaman dan tekanan. Kalau memang beberapa saksi yang mencabut keterangan, situasinya terbalik. Bahkan, sebelumnya saksi dihubungi penasihat terdakwa," kata Novel saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).

Menurut Novel, tekanan psikis dari pengacara Djoko dialami Benetia Pratiwi. Menurut Novel, Tiwi sapaan Pratiwi, pernah bertemu dengan salah satu penasihat hukum terdakwa di Hotel Peninsula, sebelum bersaksi.

"Salah satu saksi bahkan mengatakan, kalau menyampaikan sesuatu yang tak benar akan dijadikan tersangka," ujar  Novel.

Novel mengaku punya bukti rekaman CCTV yang mengabadikan kejadian tersebut. "Ini terjadi pengaruh yang dilakukan penasihat hukum, sehingga perlu disampaikan ke majelis," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa di pengadilan sempat mencabut berita acara pemeriksaan. Mereka mengaku mendapat tekanan dari penyidik (JK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar